Beranda | Artikel
Apa Hukum Berhadats Kecil Dan Menyentuh Mushaf?
Jumat, 15 Januari 2010

Pertanyaan:

Mohon pencerahannya tentang hukum membaca al-Qur’an bagi orang yang sedang dalam kondisi berhadats kecil?

Jawaban:

Membaca al-Qur’an al-Karim bagi orang yang sedang dalam kondisi berhadats kecil tidak apa-apa hukumnya bila tidak menyentuh mushafnya sebab kondisi seseorang harus suci bukan merupakan syarat dibolehkannya membaca al-Qur’an.

Adapun bila dia dalam kondisi junub, maka secara mutlak (sama sekali) dia tidak boleh membaca al-Qur’an hingga mandi dulu, akan tetapi tidak apa-apa membaca dzikir dari al-Qur’an, seperti mengucapkan:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Atau bila mendapatkan suatu musibah, dia mengucapkan:

إِنَّا للهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ

Dan dzikir-dzikir dari al-Qur’an lainnya yang semisal itu.

Kitab ad-Da’wah, volume V, dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 50, 51.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq.

Sumber: fatwaulama.wordpress.com

🔍 Alquran Terdiri Dari Berapa Ayat, Doa Hadist, Suami Marah, Anjuran Untuk Ibu Hamil Dalam Islam, Al Jawami, Dzikir Sholat Subuh

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/1496-apa-hukum-berhadats-kecil-dan-menyentuh-mushaf.html